SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Terungkap sudah 'emosinya' forum paguyuban Kepala Desa Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Setelah melayangkan mosi tak percaya terhadap penyelenggara pemilu 2024 yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Wonoayu. Hal tersebut dikarenakan ada anggota/Ketua PPS dan PPK diduga menjadi Tim Sukses tingkat Desa atau Kordes.
Ramai di WhatsApp Grup (WAG) dan kebetulan Redaksi media cakrawala.co, menerima daftar nama Korkel/Kordes tim pemenangan Lita Machfud Arifin, Bacaleg DPR RI, Dapil I, Surabaya-Sidoarjo. Bocornya data Korkel/Kordes ini membawa dampak ketidakpercayaan kepada penyelengara pemilu.
Menangapi hal tersebut Kepala Desa (Kades) Semambung, Naning Andiar, mengatakan sikap tegas mosi tak percaya terhadap penyelenggara pemilu dikarenakan ada temuan ketua PPS Desa Semambung masuk tim sukses.
Baca Juga: Wabup Subandi, Minta PPK Sidoarjo Harus Bekerja Profesional
"Awalnya ketua PPK tidak ada kerjasama dengan Pemdes-Pemdes, memang pembentukan PPS keputusan dari KPU. Tapi eloknya karena kita sebagai pihak di Pemerintah Desa nanti ikut andil besar dalam kegiatan Pemilu 2024 nanti," Ujar Kades Semambung, Naning Andiar, saat dikonfirmasi via telp.
Sikap PPK dan PPS yang tidak bisa cair dengan pihak Pemdes, dikarenakan ada kepentingan tersendiri yakni menjadi Ketua Kordes Bacaleg DPR RI dari partai Nasional Demokrat.
"Jika penyelengara pemilu tidak netral bagaimana kelangsungan pemilu 2024...? Ketua PPS Desa Semambung saudara Heru Sumaryana jadi Ketua Kordes," Ungkap Bu Kades.
Diakui oleh Kades Semambung, sudah koordinasi dengan Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak. Ketua KPU pun sudah mempertanyatakan perihal ada apa ramai-ramai di wilayah Kecamatan Wonoayu.
"Kami dari Pemdes tidak menghambat pemilu, bahkan kita ikutkan 3 perangkat kami daftar sebagai anggota PPS. Tapi ditengah perjalanan Ketua PPK koar-koar atau menganggap remeh kemampuan Pemdes di Semambung hingga menjadi ramai di desa," tegas Bu Kades.
Naning Andiar, menjabarkan sudah mendorong kepada perangkat desanya bersedia masuk dalam sekretariat PPS karena aturan PKPU mewajibkan perangkat desa masuk dalam sekretariat PPS. Dalam PKPU menyebutkan anggota PPS sebanyak 3 orang dan ada unsur perangkat desa dalam kesekretariatan.
Sementara itu Ketua PPK Kecamatan Wonoayu, Hendra mengaku sudah mengetahui ramai-ramai terkait isu PPS menjadi tim pemenangan Bacaleg DPR RI. "Jika terkait Ketua PPS Semambung, Heru Sumaryana. Dia saat itu bulan Desember 2022 hadir sebagai undangan di salah satu rumah makan di kota Sidoarjo. Dan sudah saya klarifikasi saat acara itu sebelum ada tahapan PPS dan saya juga belum dilantik PPK," Kata Hendra.
Artikel Terkait
Apakah Niat Puasa Ramadhan Harus Dilafalkan
Sepak Bola Api Santri Garut Dilirik Televisi Norwegia
SMRC: Elektabilitas Parpol Belum Pulih Jika Dibanding Hasil Pemilu 2019