Tersangka Mutilasi di Bogor Ditangkap dan Diancam Hukuma Mati

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:55 WIB
Tersangka mutilasi (Ist)
Tersangka mutilasi (Ist)

BOGOR, CAKRAWALA.CO,-- Polres Bogor berhasil menangkap DA (35 tahun) berprofesi sebagai ojek online, tersangka pembunuhan RD seorang penerjemah bahasa mandarin yang tubuhnya di mutilasi dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor. DA diancam hukuman mati.

"Kami akan menginformasikan terkait pengungkapan atas dugaan pembunuhan atau pembuhan berencana, yang terjadi pada hari Rabu 15 Maret 2023 di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang sempat viral dengan isi di dalamnya setelah dilakukan pemeriksaan  dan olah TKP ternyata isinya adalah sepotong tubuh mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu, (18/03/2023).

Kapolres Bogor Kombes Imanudin menunjukkan barang bukti mutilasi.
Kapolres Bogor Kombes Imanudin menunjukkan barang bukti mutilasi. (Ist)

Selanjutnya tim reskrim Polres Bogor melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap mayat tersebut dan dari hasil pengolahan TKP  tim resbom dan inafis polres Bogor berhasil mengindentifikasi korban.

"Juga berhasil mengindentifikasi pelaku dari keterangan tim olah TKP kami, tim resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Iman.

Jumat 17 maret 2023 pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogjakarta setelah tim melakukan pengejaran dari wilayah Tanggerang, ke Yogjakarta dan di Yogjakarta kami berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial DA dan korban berinisial RD. DA diancam hukuman mati.

"Terhadap pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan sebagaimana yang diatur dalam dengan pasal 338 KUHP dan atau 340 KUH Pidana dengan ancaman maksimal seumur hidup atau pidana mati," kata Iman.

DA membunuh RD dengan cara sadis. Sebelum dimutilasi RD lebih dulu ditusuk pisau di lehernya. DA bahkan sempat membeli gerinda pemotong besi yang digunakan untuk memotong leher dan kaki korban.

"Tersangka mengunakan alat potong gerinda untuk memotong kaki dan bagian kepalanya. Selanjutnya bagian kaki dan bagian kepala korban dibuang di sungai Cimanceuri, di wilayah Tigaraksa. Dan kami masih melakukan pencarian potongan tubuh yang lain," jelas Iman.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan RD dipicu pertengkarang pelaku yang menolak permintaan hand job atau onani alat kelamin korban.

"Motifnya sementara yang kami peroleh dari keterangan si tersangka. Tersangka bertengkar diminta melakukan handjob (onani, red) oleh si korban. Terjadi pertengkaran," kata Iman.

Iman melanjutkan, pelaku sendiri pertama kali mengenal korban melalui aplikasi ojek online. Karena merasa cocok, pelaku menjadi langganan korban.

"Awal kenal korban pesan grab kemudian pelaku sebagai driver grab merasa cocok dan menjadi langganan kemudian mereka  tinggal bersama-sama. Selama 4 bulan sampai kejadian," kata Iman. ***

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

Rawan Gesekan, Polisi Larang Sahur On The Road

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:04 WIB
X