ASAHAN, CAKRAWALA.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjamim tata kelola pemerintahan dengan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut) masih terjalin harmonis meskipun masih adan 8
Kabupaten/Kota belum meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sampai saat ini tata kelola pemerintahan dengan BPK Sumut masih terjalin dengan harmonis dan penuh ketaatan Pak," kata Edy pada acara Kick off Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2022 se-Sumut di aula Kantor BPK Perwakilan Sumut, Medan, Kamis (16/03/2023).
Acara yang juga dihadiri angota V BPK RI Ahmad Noor Supit itu dinilai sangat bermanfaat untuk menambah wawasan Kabupaten/Kota dalam penyampaian laporan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kegiatan seperti ini hendaknya dilakukan secara berkesinambungan," ujar Bupati Asahan Surya yang juga hadir diacara tersebut.
Menurutnya WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah tapi komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuanganlah yang menjadi esensi untuk diperhatikan agar dapat mencegah terjadinya kesalahan serta memaksimalkan anggaran yang ada untuk kesejahteraan masyarakat.