TRENGGALEK, CAKRAWALA.CO - Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsusl Anam menyampaikan tentang isu mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Trenggalek tahun 2024.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2023 ini digelar di Kampoeng MTS Agrowisata Desa Karanganom Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Selasa (14/03/2023)
Ia menyebut isu yang dibawa merupakan dari pokok pokok pikiran (Pokir) konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Yang selanjutnya akan diselaraskan dengan visi misi Bupati untuk dimasukkan dalam APBD.
Baca Juga: Musrenbang RKPD Tahun 2024 Pemkab Trenggalek Tekankan Usulan Sesuai Indikator
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengedepankan mekanisme perencanaan bottom up planning dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan selalu disusun sesuai kehendak rakyat.
Dalam skala prioritas pembangunan 2024, DPRD Trenggalek menetapkan tema Melestarikan Lingkungan, Mendekatkan Pelayanan, dan Mengentaskan Kemiskinan Ekstrim.
"Sesuai kewajiban pada pasal 18 dan 161 UU nomor 2 tahun 2014, DPRD memiliki kewajiban menyerap aspirasi secara berkala," kata Samsul.
Baca Juga: Pansus III DPRD Trenggalek Segera Tuntaskan Raperda Pengarusutamaan Gender
Tidak hanya itu, dirinya juga membawa Pokir DPRD yang merupakan hasil penjaringan aspirasi warga oleh anggota DPRD melalui reses, public hearing, serta kunjungan kerja. Selanjutnya, isi pokok-pokok pikiran akan diselaraskan dengan visi dan misi bupati untuk dimasukkan dalam APBD.
"Dengan keputusan bersama tidak ada kata lain untuk mendukung kebijakan Bupati dalam penyusunan dan merancang pembangunan daerah," ungkapnya.
Selain itu juga, Politisi PKB ini mengungkapkan ada isu di Kecamatan Watulimo terkait limbah dan studi lainnya dari tenaga ahli hingga BPK terkait administrasi. Maka dalam pelaksanaan RPJMD 5 tahunan serta RKPD 1 tahunan dan ada kesepakatan bersama Bupati melakukan koordinasi maka semoga isu tersebut dapat diselesaikan.
“Perlu saya sampaikan pula, jika DPRD juga memiliki tugas membentuk perda. Sehingga program yang akan dijalankan oleh Bupati akan selalu didukung. Alhasil DPRD selalu mendukung program Bupati dan sependapat atas program yang direncanakan,” jelas Samsul.
Pihaknya berharap, rancangan ini nanti dapat diputuskan dan menjawab tantangan serta harapan dan tuntutan masyarakat, terutama untuk melahirkan APBD 2024 dan dilaksanakan dengan baik.(ag)
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Rapat Banmus, Susun Agenda Bulan Maret
Komisi III DPRD Trenggalek Sinkronkan Kinerja 3 ODP, Demi Hasil Pekerjaan Maksimal
Komisi II DPRD Trenggalek Dorong OPD dan BUMD Tingkatkan Pendapatan
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Trenggalek Mugianto Bakal Naik Kelas Jadi Caleg DPRD Provinsi Pada 2024
Fraksi Demokrat DPRD Trenggalek Minta Anggaran Infrastruktur Tahun 2024 Diprioritaskan