Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Akan Selundupkan 305 Gram Sabu ke Kota Tual

- Selasa, 14 Maret 2023 | 21:54 WIB
Seorang bandar sabu berinisial S alias A warga Desa Dullah, Kota Tual, Maluku ditangkap polisi di Kota Ambon.
Seorang bandar sabu berinisial S alias A warga Desa Dullah, Kota Tual, Maluku ditangkap polisi di Kota Ambon.

AMBON-Seorang bandar sabu berinisial S alias A warga Desa Dullah, Kota Tual, Maluku ditangkap polisi di Kota Ambon.

Penangkapan terhadap S dilakukan polisi di sebuah penginapan di Desa Laha tak jauh dari Bandara Pattimura Ambon pada Jumat (10/3/2023) malam sekira Pukul 19.00 WIT.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sebanyak 305 gram sabu yang rencananya akan diselundupkan ke Kota Tual.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan penangkapan S berawal dari kecurigaan petugas Avces Bandara Pattimura saat tersangka tiba di bandara tersebut.

“Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Avsec, petugas security Bandara Pattimura, jadi ada dugaan orang membawa sabu-sabu lalu dilaporkan ke Polsek Bandara kemudian dilakukan penangkapan,” kata Raja Arthur kepada waratwan di halaman kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (14/3/2023) sore.

Setelah ditangkap oleh petugas Polsek Bandara, saat itu juga tersangka langsung diserahkan ke petugas Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Raja Arthur dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, 305 gram sabu yang disita itu hendak diselundupkan tersangka ke Kota Tual melalui bandara Pattimura.  Terangka sendiri sebelumnya pernah melakukan hal yang sama namun ia lolos.

Tersangka sendiri lolos dengan membawa sabu dari Bandara Sultan Hasanudin Makassar dengan cara menyimpan narkoba kelas satu itu di bawah sepatunya.

“Jadi ini tersangka sudah untuk kedua kalinya melakukannya ya, tersangka ini menyimpan sabu di bawah sepatu. Ini barangnya  dari Makassar dan mau dibawa ke Tual,” ujarnya.

Raja Arthur menambahkan upaya penyelundupan 305 gram sabu yang berhasil digagalkan itu nilainya mencapai Rp 1 miliar.

Menurutnya penangkapan sabu tersebut merupakan yang terbesar di Ambon selama ini.

“Kalau dihitung-hitung dengan harga Rp 3 juta berarti pengungkapan ini lebih dari Rp 900 juta dan hampir Rp 1 miliar. Jadi ini penangkapan terbesar di Polresta Ambon,” katanya.

Polisi kini masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut, mengingat kasus narkoba yang diungkap itu merupakan kasus terbesar yang pernah dibongkar polisi di Kota Ambon.

“Saya sudah bilang ke Kasat Narkoba harus tetap dikembangkan jangan berhenti saja di sini,” katanya.

Halaman:

Editor: M. Saleh Tianotak

Tags

Terkini

X