SURABAYA, CAKRAWALA.CO - Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P, menyatakan di Indonesia Usaha Mikro Kecil dan Menegangah (UMKM) mendominasi sebagian besar kegiatan bisnis. UMKM sendiri banyak digemari masyarakat dikarenakan usahanya yang mudah dilakukan. Sederhana dalam pelaksanaanya, dan tidak membutuhkan banyak dana khususnya bagi kaum masyarakat menengah kebawah.
Hal tersebut diungkapkan, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat kegiatan sosialisi 4 pilar berlokasi di TK Trisula Sidoarjo, bersama para pelaku UMKM. Tanggal 3 Maret 2023.
"UMKM merupakan faktor penting dalam terwujudnya kemandirian ekonomi nasional karena meningkatkan partisipasi ekonomi masyarakat luas. Namun pada awal pandemi pelaku UMKM mengalami dua pukulan berat," Ungkap Ibu tiga anak yang baru saja meraih gelar Doktor bidang ilmu politik di Universitas Nasional.
Baca Juga: Fraksi PKB Sidoarjo Inisiasi Program Bedah Rumah di Tahun 2023
Menurut Bunda Arzeti, sapaan akrabnya, satu dari sisi supply, satu lainnya dari sisi demand. Tapi pemerintah cepat melakukan perubahan kebijakan yang dibuat secara gotong-royong terutama untuk mengantisipasi melemahnya UMKM.
"Saat ini para pelaku UMKM memerlukan strategi dalam menumbuhkembangkan usahanya yang sempat terhambat akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh perubahan dalam tatanan hidup masyarakat seperti penerapan protokol kesehatan yang mana salah satunya membatasi ruang berkumpul dan interaksi masyarakat sehingga menimbulkan penurunan daya beli," Katanya.
Dalam kesempatan tersebut Bunda Areti, mengingtakan ekonomi Pancasila merupakan salah satu solusi sistematis yang dapat menjadi pilihan dalam menghidupkan kembali usaha tersebut.
Baca Juga: Ini Target PKB Sidoarjo di Tahun Politik 2024
Kata Arzeti, ekonomi Pancasila mengandung tinggi-tinggi nilai etika yang dapat diterapkan dalam praktek UMKM tanpa meninggalkan norma-norma dan nilai agama, sosial, serta budaya masyarakat.
"Ekonomi Pancasila dilandaskan dalam ideologi Pancasila dan UUD 45, yang mana jika kita pahami lebih lanjut bahwa pada pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 sudah sangat jelas mengatur sistem ekonomi Indonesia yang mengedepankan gotong royong," Tuturnya.
Artikel Terkait
Bacaleg PKB Nova Erin, Mengaku Mempunyai 3 Modal Dipilih Masyarakat Waktu Pileg 2024
Mengenal Kades Pabean Sedati, dr Sriatun istri Wabup Subandi Bacaleg PKB di DPRD Jatim
Fraksi PKB Sidoarjo Inisiasi Program Bedah Rumah di Tahun 2023