TRENGGALEK, CAKRAWALA.CO - Menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sejumlah perwakilan elemen dan organisasi masyarakat Kabupaten Trenggalek menyuarakan perdamaian dan kerukunan di gedung Bhawarasa, Kabupaten Trenggalek. Senin, (13/3/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan digelarnya acara Rapat Koordinasi menyikapi situasi dan dinamika Kamtibmas saat ini di Trenggalek.
Turut hadir dalam Rapat koordinasi tersebut diantaranya, Sekda Trenggalek Drs. Edy Soepriyanto, Danramil Trenggalek Kapten Inf. Imam Ansori, perwakilan dari Kejari dan OPD terkait serta Forkopimca se Kab. Trenggalek.
Baca Juga: Wakil Bupati Trenggalek Hadiri Forum Koordinasi Pelayanan publik di Surabaya
Selain itu hadir pula perwakilan dari organisasi masyarakat antara lain, MUI Trenggalek, FKUB, PCNU Trenggalek, PP Muhammadiyah, LDII, IPSI, BAMAG, GP Ansor, Kasatkorcab Banser, Kokam Muhammadiyah, Pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Trenggalek, Ketua Peguruan Pencak Silat dan Paguyuban Sound System Trenggalek.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing perwakilan mulai dari organisasi keagamaan, pemuda. perguruan pencak silat yang tergabung dalam naungan IPSI hingga pondok pesantren menandatangani kesepakatan dan komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya Ramadhan di Kabupaten Trenggalek yang aman dan nyaman.
Deklarasi tersebut berisi beberapa poin penting, diantaranya siap menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif, saling menghormati dengan tetap menjaga kerukunan dan persatuan antar sesama umat beragama serta mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Ramadhan yang aman dan damai.
Baca Juga: Wisata Edukasi Perikanan Trenggalek, Memberi Pengetahuan Anak Usia Dini Soal Nama dan Jenis Ikan
Bukan itu saja, masyarakat juga diminta untuk menghimbau dan berperan aktif mensosialisasikan tentang kewajiban dan larangan selama bulan Ramadhan, seperti tidak melakukan ronda sahur menggunakan sound system berlebihan, larangan pengumpulan massa dan konvoi maupun arak-arakan, tidak menerbangkan balon udara serta melarang keras penyulutan petasan dan/atau kembang api ilegal.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K., melalui Kasat Intelkam AKP Yoyok Wijanarko, S.H., M.H. yang kebetulan hadir dalam acara tersebut menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen bersama yang dihasilkan dalam Rakor tersebut.
“Pengelolaan situasi jelang puasa harus dikelola dengan baik sehingga situasi Ramadan berjalan tidak hanya aman tetapi juga nyaman.” Ujar AKP Yoyok
Baca Juga: Pemerintah Trenggalek Komitmen Turunkan Kasus Stunting.
Pihaknya menekankan, terkait dengan petasan ada aturan perundang-undangan yang memang melarang. Terlebih belakangan ini telah terjadi sejumlah ledakan yang membawa korban manusia akibat petasan. Sedangkan untuk kembang api, ada batasan ukuran dan jenis yang diperbolehkan atau memerlukan izin penyulutannya.
Masih kata AKP Yoyok, kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek akan menindak tegas setiap pelanggaran maupun tindakan atu perbuatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel Terkait
Musrena Keren Trenggalek Tahun 2023 Tampung Aspirasi Kelompok Perempuan, Anak, Disabilitas Dan Kelompok Rentan
DPRD Trenggalek Apresiasi Musrena Keren
Desak Usut Tuntas Pelemparan Batu Rombongan Peziarah, GP Ansor Tulungagung Datangi Polres Trenggalek
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Rutan Kelas IIB Trenggalek Gelar Pekan Olahraga dan Seni
Makaryo Ning Deso Bupati Trenggalek Melihat Potensi Cagar Budaya di Desa Kamulan
Desa Kamulan Kabupaten Trenggalek Punya Potensi Wisata Sejarah dan Religi Untuk Dikembangkan