PALANGKARAYA, CAKRAWALA.CO,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan patroli dan pemantauan ke area Jalan Katamso dan Jalan D.I. Pandjaitan Kota Palangka Raya..
Kegiatan yang berlangsung pada, Hari Selasa (7/3/2023) mulai Pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh anggota Unit Patroli Satlantas yang dipimpin oleh Aipda Aan Sugiarto beserta tiga orang anggota.
Aipda Aan menjelaskan patroli tersebut rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mengantisipasi aksi balapan liar dan pengguna knalpot brong diarea tersebut.
“Jangan melakukan balapan liar, karena hal tersebut merupakan pelanggaran UU Lalu Lintas serta dapat membahayakan keselamatan diri juga pengguna jalan lain,” pungkasnya. (Red)
RT