SBT,MALUKU,CAKRAWALA.CO-Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anak pejabat di kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terhadap seorang Siswi MTs setempat, memantik aksi demo warga di depan kantor Polres Seram Bagian Timur, pada Sabtu 4 Maret 2023.
Dalam aksi itu, Keluarga Korban yang tergabung bersama Ibu ibu majelis Ta’lim Kota Bula, Ikatan Keluarga Maluku Tenggara Raya (IKMTR), Forum Solidaritas Pemuda (Fospem) Bula Raya dan Himpunan Masiswa Islam (HMI) Cabang SBT. menuntut agar pihak Kepolisian Transparan dalam proses Hukum terhadap pelaku pelecehan seksual yang melibatkan anak ketua DPD PKS SBT dan Wakil Ketua DPRD SBT.
Dalam orasi Puluhan Ibu ibu dan warga Maluku Tenggara serta HMI Cabang SBT pencari keadilan ini meminta kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak mereka segera di proses sesuai hukum yang berlaku. “jangan hukum tajam ke bawa tumpul ke atas, dan pihak kepolisian transparan dalam penanganan kasus asusila ini”, teriak Gason, salah satu pendemo diatas mobil.
Sementara itu, Ketua Kohati HMI Cabang SBT dalam orasinya mengatakan perbuatan pelecehan yang melibatkan anak oknum anggota DPRD SBT ini tidak layak menjadi contoh oleh siapapun dan tidak pantas dilakukan oleh anak anak di bawa usia.
Sebelum tiba di mapolres SBT, mereka melakukan long march keliling kota bula.
Di depan halaman mapolores SBT, para demonstran ini dihalau oleh pihak kepolisian di depan pintu halaman Polres SBT. Para Demonstran membentang sejumlah spanduk dan poster bertulisan “lawan kekerasan seksual, stop kekerasan seksual terhadap anak, tegakkan keadilan dan tulisan Yang Melahirkan Peradaban Tidak Pantas di Lecehkan.
Di hadapan kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho, Koordinator aksi demo mencari keadilan, Fauzih Ambar, pertama mendesak pihak Polres SBT untuk segera memproses kasus pelecehan seksual sesuai hukum yang berlaku. Kedua, kami berkeberatan dengan proses pengambilan BAP yang tidak sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku. Ke tiga, pelaku harus ditahan tidak di biarkan berkeliaran. Ke empat, Kami minta dari pihak Kepolisian untuk menangkap dan memproses salah satu pelaku yang telah melarikan diri. Dan ke lima, apabila tuntutan kami tidak di penuhi dalam waktu 5 hari kemudian maka kami akan kembali dengan masa yang lebih besar.
Sementara itu, Kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho, di hadapan pemdemo mengatakan, pihaknya tetap melakukan pananganan pelanggaran pelecehan suksual ini terbuka secara transparan tidak pandang bula baik anak pejabat atau bukan proses hukum tetap ditegakkan
“kami tidak pandang bulu, proses hukum tetap ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kami bersedia kapan saja dari pihak keluarga korban datang di polres SBT mempertanyakan dan mengetahui sejauh mana proses penanganan dan proses hukum terhadap pelaku asusila ini”, jelas kapolres SBT.
Usai menyerahkan lima tuntutan yang terdapat dalam pernyataan sikap mereka, ratusan pendemo ini kemudian membubarkan diri setelah mendengar penjelasan dari kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho dan berjanji akan Kembali dengan masa dalam jumlah banyak apabila tuntutan mereka tidak di penuhi dalam waktu 5 hari kemudian.
Sebelumnya
Gadis, Siswa salah satu MTs yang baru berusia 16 tahun, di kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga diperkosa oleh Enam remaja yang masih duduk di bangku SMA dan SMP. Diduga kuat pelaku utamanya adalah anak dari salah satu pimpinan partai politik di Kabupaten SBT.
Putra Kandung dari Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berinisial AR bersama rekan rekannya, resmi dilaporkan kepihak kepolisian setempat, Rabu (15/2/2023) lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan seksual berulang ulang terhadap korban yang masih berada di bangku MTs ini. Diantara enam pelaku, AR adalah pacar korban.
Peristiwa itu bermula dari ajakan AR (16) ke rumah orang tuanya di Jalan Pesona, Kota Bula. AR kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu bengkel di depan rumah ayahnya.