• Jumat, 22 September 2023

Dugaan Korupsi Desa Sidomulyo, Kaur Keuangan Dimintai Keterangan

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 08:31 WIB
Bangunan gedung serba guna Desa Sidomulyo (Foto : Wiwid)
Bangunan gedung serba guna Desa Sidomulyo (Foto : Wiwid)

SIDOARJO, CAKRAWALA.CO – Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polresta Sidoarjo yang dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (DPP GEMPAR) terkait dugaan Korupsi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019 Desa Sidomulyo mendapat tanggapan.

Laporan pengaduan tersebut, tengah dilakukan proses klarifikasi perkara dan sudah ada beberapa pihak terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangan, salah satunya yaitu Kaur Keuangan desa Sidomulyo, Kecamatan Krian, kabupaten Sidoarjo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP GEMPAR, Aris Gunawan mengapresiasi penegak hukum yang cepat menindaklanjuti laporan itu. Ia juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk serius menuntaskan dugaan korupsi dana desa ini," ucapnya jumat, 3 Maret 2023 sore tadi.

Baca Juga: Seorang Perangkat Desa di Sidoarjo Mengaku Diperhentikan Oleh Kepala Desa Diduga Karena Ada Unsur Politik

Aris menambahkan, isi dari surat pengaduan itu diantaranya, dugaan korupsi berupa penyimpangan anggaran dana desa tahun 2019 desa Sidomulyo untuk pembangunan posyandu senilai Rp. 168.879.100.00, dimana dalam pengumpulan data dan keterangan dilapangan, proyek tidak dikerjakan tapi sudah ada laporan,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, beberapa anggaran yang terlaporkan disinyalir ada penggandaan dan mark up anggaran laporan pertanggungjawaban. Seperti pada pemeliharaan rumah adat dan keagamaan milik desa senilai Rp 16.000.000 serta jasa petugas makam dan Modin (honorarium) sebesar Rp. 10.560.000 berpotensi digelembungkan ,” imbuhnya

Aturan lain yang diduga dilanggar ialah hasil pengadaan papan proyek yang didanai anggaran dana desa selalu tidak terpasang dilokasi proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui adanya bantuan dari pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di desa Sidomulyo” tutup Ketua Umum DPP GEMPAR.

Baca Juga: Bacaleg PKB Nova Erin, Mengaku Mempunyai 3 Modal Dipilih Masyarakat Waktu Pileg 2024

Sementara itu mengutip pemberitaan Bratapos, Kepala desa Sidomulyo Kunadi menepis tuduhan dirinya telah korupsi APBDes tahun 2019 adalah bohong dan fitnah. Ia juga mempersilahkan warga yang belum tahu atau tidak paham untuk datang ke kantor desa dan akan dijelaskan sesuai data yang ada. (Wiwid)

Editor: Iswin Arrizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tekan Laju Inflasi, Mas Ipin Bagikan Sembako Murah

Kamis, 21 September 2023 | 20:26 WIB

Tabrak Pohon, Ayah dan Anak Asal Balongbendo Tewas

Selasa, 19 September 2023 | 22:25 WIB
X