• Jumat, 22 September 2023

Kades Sugihan Selewengkan BLT Dana Desa, Bupati Wonogiri: Preseden Buruk Bagi Kota Sukses

- Jumat, 24 Februari 2023 | 20:58 WIB
Ilustrasi pemotongan BLT (Ist)
Ilustrasi pemotongan BLT (Ist)

 

WONOGIRI, CAKRAWALA.CO - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyebut kasus penyalahgunaan bantuan langsung tunai atau BLT dana desa (DD) oleh Kepala Desa atau Kades Sugihan, Bulukerto, Murdiyanto, sebagai preseden buruk bagi Kota Sukses. 

Bupati mengatakan Inspektorat Wonogiri sudah mengaudit kinerja Kepala Desa Sugihan, Murdiyanto. Naskah hasil pemeriksaan sudah diserahkan kepada yang bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti.

Murdiyanto diminta mengembalikan anggaran yang telah disalahgunakan tersebut ke rekening kas desa. 

Dilansir Solopos.com,Jumat (24/2) Murdiyanto telah menyalahgunakan anggaran BLT DD 2022 dan anggaran program pembangunan sumur bor untuk pengairan persawahan.

Nilai nominal BLT dana desa yang disalahgunakan Kades Sugihan, Bulukerto, Wonogiri, itu sekitar Rp60 juta. Sedangkan penyalahgunaan program pembangunan sumur bor senilai Rp34 juta.

Dengan demikian, total anggaran anggaran yang diselewengkan dan harus dikembalikan sekitar Rp94 juta. “Terjadi manipulasi anggaran. Ini sangat memprihatinkan. Ini jelas mental tempe, mental gethuk, karena tega melakukan manipulasi (anggaran dana desa). Kok tega ya,” kata Joko Sutopo seperti dilansir dari Solopos.com di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (23/2/2023).

Kendati Kepala Desa Sugihan sudah menindaklanjuti dengan mengembalikan semua anggaran yang disalahgunakan, Jekek mengatakan bukan berarti perkara itu bisa selesai begitu saja. Ia bakal tetap memanggil Kades Sugihan untuk klarifikasi. 

Menurut Jekek, jika pelaku penyalahgunaan anggaran dana desa sekadar diminta memperbaiki dan mengembalikan anggaran, pelaku bisa saja menyepelekan kasus tersebut. Oleh karena itu, Bupati Wonogiri itu akan mengundang Kades Sugihan yang selewengkan BLT dana desa untuk mediasi sekaligus pembinaan. 

Manipulasi Dana Desa

“Ini bicara mental, kalau tidak ada upaya keras dari Pemkab, nanti malah nyepelekke. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di Wonogiri,” ujar dia.

Jekek menyebut Murdiyanto telah memanipulasi penyaluran BLT dana desa tahun anggaran 2022. Manipulasi itu yakni dengan tidak menyalurkan BLT dimaksud kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.

Kasus tersebut menandakan lemahnya kontrol baik dari internal maupun eksternal pemerintahan desa terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Sugihan. 

Jekek menyebut seharusnya perangkat desa mengetahui hal tersebut jika fungsi-fungsi pengawasan internal berjalan.

Halaman:

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

X