Indah Kurnia Pesan Kades Harus Terus Diberi Pendampingan Kelola Dana Desa

- Selasa, 21 Februari 2023 | 23:44 WIB
Mbak Indah bertukar souvenir dengan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor (Foto : Kominfo)
Mbak Indah bertukar souvenir dengan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor (Foto : Kominfo)

SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Indah Kurnia, S.E., M.M anggota DPR RI Fraksi Partai PDIP Komisi XI mengatakan seluruh kegiatan yang dibiayai dana desa harus melalui proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi yang dilakukan secara terbuka. Semua itu harus dapat dipertanggung jawabkan. Bila itu dilakukan, ia yakin dana desa akan sangat bermanfaat bagi pembangunan.

"Bila kita semua komitmen, kita semua meningkatkan wawasan dan kemampuan kita dalam pengelolaan dana desa, kita mampu melakukan komunikasi yang baik, serta mampu bersinergi dan berkolaborasi, saya yakin tidak ada dana yang tidak dapat digunakan secara efektif,"sampainya.

Hal itu disampaikan Mbak Indah panggilan akrab anggota Legislaif dari Dapil satu Jatim, dalam sambutannya menghadiri sosialisasi optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa di hotel Aston Sidoarjo, Selasa, 21 Februari 2023.

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP atau Gus Muhdlor dalam kesempatan yang sama mengingatkan jabatan Kepala Desa/Kades rentan terhadap masalah hukum. Salah satu penyebabnya kurangnya edukasi terhadap pengelolaan dana desa yang digunakan.

Baca Juga: JCW Endus Ada Indikasi Persekongkolan Jahat PTSL Desa Sidokepung Buduran

Oleh karenanya lanjut Gus Muhdlor, Kades perlu mendapat atensi lebih dari pemerintah. Pengelolaan dana desa perlu mendapatkan pendampingan Aparat Penegak Hukum/APH. Hal itu penting diberikan agar dana desa yang digunakan tidak bermasalah. Sehingga tidak ada lagi Kades yang terjerat hukum terkait penggunaan dana desa.

"Kegiatan ini menjadi angin baru bagi perbaikan pengelolaan dana desa di Kabupaten Sidoarjo,"ucapnya.

Gus Muhdlor mengatakan kesalahan administrasi menjadi salah satu faktor bermasalahnya penggunaan dana desa. Untuk itu edukasi melalui sosialisasi seperti ini penting dilakukan. Apalagi saat ini dana desa yang diterima Kabupaten Sidoarjo cukup besar. Jumlahnya Rp. 315 milyar yang dibagikan kepada 322 desa yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo.

"Teman-teman ini (Kades) butuh atensi dan edukasi termasuk dari BPK Provinsi,"sampainya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi sendiri mengatakan ada beberapa permasalahan umum terkait pengelolaan dana desa yang sering ditemuinya. Diantaranya penatausahaan aset desa yang diperoleh dari penggunaan dana desa. Jika itu tidak dilakukan akan berdampak pada permasalahan hukum. Selain itu pertanggung jawaban penggunaan dana desa yang tidak lengkap. Atau juga pelaporan penggunaan dana desa yang tidak seragam.

"Peraturan penggunaan dana desa yang belum lengkap terkait standar biaya, penggunaan tipologi desa berdasarkan tingkat kemajuan perkembangan desa dalam perencanaan serta mekanisme untuk memastikan kesesuaian penggunaan dana dengan prioritas juga menjadi salah satu permasalahan umum yang perlu diperbaiki,"sampainya.

 

Editor: Iswin Arrizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Erick Cocok Jadi Mentor Fatayat NU

Minggu, 1 Oktober 2023 | 02:59 WIB

Gaya Santri Ngevlog Bersama Erick Thohir Lucu Banget

Kamis, 28 September 2023 | 22:54 WIB

Taman di Sidoarjo Tak Terawat Banyak Gendruwo

Kamis, 28 September 2023 | 15:12 WIB
X