BLITAR CAKRAWALA.CO - Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar (MPKB) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (19/9/2023).
MPKB menuntut penertiban aktivitas tambang ilegal, khususnya di wilayah Blitar Selatan. Mereka menilai, aktivitas tambang lebih banyak membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar tambang.
"Hari ini kami mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema di sini, khususnya untuk wilayah Blitar Selatan, truk-truknya merusak jalan. Tadi kami tanya Bapenda, pemasukan ke daerah minim," kata M. Sutarto, koordinator aksi.
Setelah berunjuk rasa, perwakilan masa diperkenankan masuk ke dalam Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk hearing dengan Pimpinan DPRD dan Komisi III.
"Tadi hasil hearing, kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin menambang, ya silahkan urus perizinannya secara resmi dulu," ujarnya.
Baca Juga: Polri Segera Umumkan Tersangka Tambang Ilegal Kaltim Usai Gelar Perkara
Baca Juga: Kementerian ESDM Akan Bentuk Ditjen Gakkum Untuk Berantas Tambang Ilegal
Baca Juga: Dirtipidum Bareskrim Polri Tangkap Aktor Utama Tambang Ilegal Kaltim
Sutarto mengungkapkan, pertambangan di Kabupaten Blitar didominasi oleh tambang ilegal yang jumlahnya cukup banyak, sedangkan yang berizin sedikit.
"Tambang ilegal di Kabupaten Blitar itu banyak, yang berizin sedikit, cuma 10 sampai 15 titik. Yang berizin pun, izinnya dimana, nambangnya dimana gak jelas," terang Sutarto.
"Kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya. Kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa massa lebih banyak lagi jika aspirasi kami tak digubris," tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, pihak legislatif dan eksekutif sepakat tak akan memberi angin segar pada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Blitar.
Namun Suwito menyayangkan ketidakhadiran Kepala OPD dalam hearing tersebut.
"Kami akan menindaklanjutinya, kami dorong Pemkab untuk serius menyelesaikan masalah ini. Harusnya Kepala Dinas bisa hadir, sangat disayangkan yang hadir hanya staf, jadi jawabannya terbatas," pungkasnya. (ek)