• Rabu, 27 September 2023

GPI Desak APH Usut Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkab Blitar, DPRD Sepakat Agar Tak Tuai Polemik

- Senin, 18 September 2023 | 22:51 WIB
Ormas GPI saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar (foto eko/cakrawala)
Ormas GPI saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar (foto eko/cakrawala)

BLITAR CAKRAWALA.CO - Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) kembali menggelar unjuk rasa. Kali ini, ratusan massa GPI mendatangi Kantor Pemkab Blitar dan Gedung DPRD, Senin (18/9/2023).

Ketua GPI Jaka Prasetya (Joko) dalam orasinya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkab Blitar.

"Kasus dugaan korupsi belum terbukti tapi muncul pungli dalam penanganannya. Kami minta kepada aparat penegak hukum harus mengusut tuntas. Jangan sampai ada penanganan kasus dugaan korupsi tapi dalam penanganannya timbul korupsi-korupsi baru," teriak Joko berapi-api.

Joko juga menyinggung pengelolaan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RSUD Srengat. Ia mengatakan bahwa kedua rumah sakit milik Pemkab Blitar tersebut sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kalau sebuah perusahaan daerah sudah berbentuk BLUD, maka mereka tidak lagi berhak mendapatkan bantuan dari APBD," ungkapnya.

Baca Juga: Ormas GPI Kode Keras Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar

Baca Juga: Wabup Rahmat ke Ormas GPI: Kritik yang Konstruktif Kami Harapkan Demi Kemajuan Blitar

Usai berorasi di depan Kantor Pemkab Blitar, massa GPI lalu bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Terik matahari yang menyengat tak menyurutkan semangat mereka.

Di sana, Joko mengungkit soal rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang tidak ditempati oleh Rahmat Santoso sebab telah mengundurkan diri. Rumah dinas itu kini justru ditinggali keluarga Bupati.

"Rumah dinas itu disewa seharga 294 juta per tahun. Golek ono omah sak mBlitar sing kontrak e hampir 300 juta. Katanya sudah melalui appraisal (penafsiran harga). Kalau perlu tim penafsir harga diperiksa," kata dia.

Joko lalu menyerahkan mikropon kepada rekannya Budi Kempes yang tak kalah tajam mengkritik APH dan Pemkab Blitar.

"Satu hal yang perlu kita garis bawahi yaitu lemahnya aparat penegak hukum terkait penanganan hukum. Aparat penegak hukum tidak hanya kepolisian tapi juga kejaksaan. Kepolisian berhak memeriksa kasus-kasus korupsi. Maka kasus-kasus yang disampaikan oleh rekan kita Joko tadi segera diperiksa. Entah oleh kejaksaan ataupun kepolisian," ujarnya.

"Kita sangat berharap bahwa Kabupaten Blitar segera bagus pak. Ini masyarakat sudah kesel dengan pemimpinnya tapi mereka tidak berani bersuara. Untuk itu sampai hari ini, GPI akan tetap mewakili suara hati masyarakat Kabupaten Blitar," kata Budi Kempes.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD-P 2023, Fraksi GPN Soroti Pasar Lodoyo

Baca Juga: Komisi III Terus Pantau Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Blitar 27 M Tepat Waktu

Halaman:

Editor: Eko Setiawan

Tags

Terkini

Girl Fest Surabaya Berakhir Meriah

Rabu, 27 September 2023 | 14:21 WIB
X