PADANG PANJANG, CAKRAWALA.CO - Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menyetujui penandatanganan Nota Kesepakatan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Juma't 15 September 2023.
Penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Panjang oleh Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom, Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar, Imbral, S.E, serta Sekdako Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, disaksikan Forkopimda, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya.

Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menyetujui penandatanganan Nota Kesepakatan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Juma't 15 September 2023. (Diskominfo Padang Panjang)
Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyebutkan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) adalah dua dokumen yang penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Kota Padang Panjang.
Karena, kedua dokumen tersebut menjadi acuan penyusunan Perubahan APBD Padang Panjang 2023. Hal itu dikatakannya usai penandatanganan kesepakatan antara Pemko dan DPRD terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2023.

"Perubahan APBD ini merupakan sesuatu yang sangat krusial, karena sejak awal 2023 hingga hari ini, telah terjadi berbagai perkembangan signifikan yang mempengaruhi asumsi-asumsi yang sebelumnya digunakan waktu penyusunan APBD 2023," ucap Fadly Amran.
Fadly juga menuturkan, diantara perkembangan yang terjadi seperti indikator makro nasional dan daerah yang bergerak sangat dinamis. Seperti inflasi, harga minyak dunia, nilai tukar rupiah. Perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah.

“Dengan demikian, mau tidak mau kita harus melakukan perubahan menyesuaikan terhadap perkembangan yang terjadi. Perubahan APBD tersebut telah dimulai dengan perubahan RKPD, dan dilanjutkan dengan perubahan KUA dan PPAS, yang alhamdulillah disepakati bersama hari ini,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Fadly juga meminta dukungan bersama pembangunan Sport Center.

“Kami memiliki optimisme, sebelum Porprov 2023 sudah bisa dipakai. Porprov diundur menjadi November. Sebelum kami selesai (mengakhiri masa jabatan) pada 9 Oktober, ada dua fasilitas Sport Center yang sudah bisa dipakai,” pungkasnya. (**)
Artikel Terkait
Wako Fadly Amran: Kami Komit dengan Program Strategis RPJMD