MAKASSAR, CAKRAWALA.CO - Pasca kegiatan vaksinasi dan UMKM yang mengundang Band Ibukota, Puluhan orang telah diperiksa di Polrestabes Makassar terkait pelaksanaan kegiatan di Celebes Convention Center (CCC), Makassar pada Sabtu (5/2/2022) lalu.
"Sekarang sedang menjalani pemeriksan kurang lebih 29 orang termasuk kesbangpol dan pihak rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar." ucap Kompol Jamal Fatur Rakhman, Senin (7/2/2022).
Kompol Jamal mengatakan, dari puluhan yang telah diperiksa mereka diantaranya panitia pelaksana. Termasuk juga yang telah diperiksa dari Kesbangpol dan pihak rumah sakit untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ketua panitia dan relawan terkait kegiatan tersebut dan terkait apakah ada dugaan pelanggan protokol kesehatannya. Kesbang sama dari rumah sakit (sudah diperiksa)," tambah Jamal.
Jamal menambahkan kegiatan tersebut diduga melanggar Pasal 93 Undang-undang No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan Kesehatan.
Sebelumnya, Kegiatan vaksinasi dan UMKM yang mengundang Band di CoArt Coret Fest 2022 dibubarkan pihak Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama Polrestabes Makassar di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Kota Makassar, Sabtu (5/2/2022).
Konser tersebut diduga tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), sehingga dibubarkan oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh kabag ops Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki.(Rez/Ant)