BLITAR CAKRAWALA.CO - DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas lkpj Wali Kota Blitar Tahun 2022, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Jum'at (17/3/2023) malam.
Anggota fraksi PPP Guntur Pamungkas membacakan laporan Pansus atas lkpj Wali Kota Blitar tahun 2022. DPRD meminta kepada tim penyusun lkpj agar segera melengkapi dan melakukan penyempurnaan.
"Berdasarkan hasil capaian kinerja penyelenggara pemerintah daerah menunjukkan perkembangan yang cukup baik namun di masa yang akan datang diharapkan bisa semakin lebih baik lagi," kata Guntur.
Baca Juga: Dianugerahi Gelar Patih Bakula, Kapolri Ajak TBBR Kawal Pembangunan IKN
Sementara itu, Ketua Pansus Bayu Kuncoro dari fraksi PDI Perjuangan mengatakan, DPRD sudah mengevaluasi laporan Wali Kota Blitar yang dalam hal ini bisa dilihat dari kinerja masing-masing OPD. Namun demikian ada beberapa catatan yang harus dievaluasi dan diperbaiki.
"Alhamdulillah, secara keseluruhan bisa kami terima tapi ada beberapa catatan yang harus diperbaiki agar Kota Blitar semakin Keren," ujar Bayu.
Bayu menjelaskan, bagaimanapun hasil kinerja Wali Kota telah disampaikan dalam visi misi RPJMD. Oleh karenanya harus ada dukungan penuh dari OPD sebagai pelaksana atau kepanjangan tangan dari kepala daerah.
Baca Juga: Tangkal Radikalisme Generasi Muda, Gus Yani dan Gus Miftah Ngobrol Bareng Bertemakan Kebangsaan
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim memaparkan bahwa Rapat Paripurna malam itu adalah penetapan rekomendasi hasil Pansus untuk disepakati menjadi Rekomendasi DPRD.
"Dari rekomendasi-rekomendasi ini kami berharap pemerintah daerah bisa menindaklanjuti karena ada beberapa kegiatan di 2022 kemarin perlu perhatian lebih. Sehingga kedepannya, khususnya kepada Pak Wali sampai akhir masa jabatannya, target RPJMD bisa tercapai," kata Syahrul.
Terkait beberapa catatan yang menjadi perhatian DPRD yaitu yang pertama angka kemiskinan. Pihaknya berharap ada data-data riil dari setiap kelurahan agar dapat dipetakan dalam penangananya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Blitar: Satpol PP Harus Selalu di Depan Dalam Penegakan Perda
Syahrul mengatakan, dari fakta-fakta yang dijumpai di lapangan dan jika melihat aturan yang ada, banyak ditemukan rumah yang nampaknya bagus tapi masih menerima bantuan rastrada atau lainnya.
"Kami juga berharap kepada masyarakat untuk bisa legowo (berbesar hati). Kalau memang merasa sudah mampu ya jangan mau menerima bantuan sehingga bisa dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan. Tapi kami hanya bisa menyarankan demikian," kata dia lagi.
Pihaknya berharap, jika angka kemiskinan bisa turun drastis maka DPRD akan membuatkan program lagi kepada masyarakat yang tergolong miskin ektrem untuk bisa ditingkatkan. Selain itu menurutnya, bagi warga yang sebetulnya mampu tapi di rumahnya masih ditempel stiker sebagai penerima bantuan maka tentu akan menjadi beban anggaran serta memperlambat upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrim.